Posts

Showing posts from December, 2019

Prinsip Dasar Pengkondisian Udara

Image
Untuk mencapai kenyamanan, kesehatan dan kesegaran hidup dalam rumah tinggal atau bangunan – bangunan bertingkat, khususnya di daerah beriklim tropis dengan udara yang panas dan tingkat kelembaban tinggi, diperlukan usaha untuk mendapatkan udara segar baik udara segar dari alam dan aliran udaran buatan. Udara yang nyaman mempunyai kecepatan tidak boleh lebih dari 5 km/jam dengan suhu/ temperatur kurang dari 30°C dan banyak mengandung O2. Daerah di Indonesia kebanyakan kurang memberikan kenyamanan karena udaranya panas (23 -34°C), kotor (berdebu, berasap) dan angin tidak menentu, khususnya pada bangunan tinggi dimana angin mempunyai kecepatan tinggi. Karena keadaan alam yang demikian, maka diperlukan suatu cara untuk mendapatkan kenyamanan dengan menggunakan alat penyegaran udara (air condition). Pengkondisian udara adalah perlakuan terhadap udara untuk mengatur suhu, kelembaban, kebersihan dan pendistribusiannya secara serentak guna mencapai kondisi nyaman yang diperluk

K3 Juru Gambar Arsitektur

Image
Perilaku kerja seorang Juru Gambar Arsitektur meliputi bagaimana menjaga kebersihan dan kerapihan kerja, bagaimana karyawan mengenakan pakaian diwaktu kerja, apakah perlu mengenakan pelindung badan, bagaimana cara penggunaan peralatan/perlengkapan K3 serta bagaimana perilaku yang patut dan santun dan syarat bagaimana perilaku pada waktu menggunakan komputer. Lingkungan kerja adalah suatu areal atau tempat kerja dan sekelilingnya beserta segala fasilitas yang mendukung proses bekerja. Beberapa hal yang harus diperhatikan berkaitan dengan lingkungan/tempat kerja dalam rangka terjaminnya keselamatan dan kesehatan kerja antara lain: 1. Syarat-Syarat Umum Tempat Kerja  a. Terhindar dari kemungkinan bahaya kebakaran dan kecelakaan. b. Terhindar dari kemungkinan bahaya keracunan, penularan penyakit yang disebabkan oleh proses jalannya pekerjaan. c. Kebersihan dan ketertiban lingkungan terjaga d. Mempunyai penerangan yang cukup dan memenuhi syarat untuk melakukan pekerjaan. e. Memp

Sistem pembumian

Image
 Sistem pembumian atau pentanahan yang efektif adalah permintaan dasar dari semua struktur bangunan modern selain itu juga diperlukan untuk sistem operasional dari segi keamanan terhadap kebocoran tegangan listrik. Pembumian umumnya merupakan keharusan untuk keperluan peralatan antar lain : 1)     Pembangkit listrik serta sistem transmisi dan distribusinya. 2)     Penangkal petir. 3)     Pembuangan listrik statis. 4)     Telekomunikasi. 5)     Peralatan komputer 1)     Konduktor Untuk konduktor di dalam tanah, sebaiknya di gunakan tembaga yang tahan terhadap korosi dan ekonomis plat tembaga atau cooper tape sangat cocok untuk sistem yang memerlukan kehandalan dalam jangka waktu yang lama. 2)     Earth rods dan Earth plates Untuk mencapai pembumian yang efektif diperlukan batangan tembaga Earth rods yang ditanam kedalam tanah dengan kedalaman tertentu. Namun bila kedalaman tanah terbatas misal, ditanah yang berbatu dapat juga mengunakan lembara

Sistem Penangkal Petir

Image
  Installasi penangkal petir adalah merupakan suatu sistem yang menggabungkan komponen–komponen dan peralatan–peralatan yang secara keseluruhan berfungsi sebagai penangkal petir yang menyalurkan sambaran petir ke tanah. Sistem tersebut dipasang sedemikian rupa sehingga semua bagian dari bangunan beserta isinya atau benda–benda di dalamnya terlindung dan terhindar dari bahaya sambaran langsung maupun tak langsung. Installasi ini di kelompokan menjadi bagian penghantar diatas tanah dan penghantar didalam tanah. Dengan pemasangan installasi penangkal petir tidak menambah atau mengurangi kemungkinan suatu bangunan atau peralatan terkena sambaran petir, akan tetapi bila terjadi sambaran petir arusnya akan disalurkan ke tanah lewat installasi penyaluran sehingga bangunan dan peralatan didalamnya terlindung. Ada beberapa cara yang bisa digunakan, antara lain : 1)     Penangkal petir sistem Franklin 2)     Penangkal petir sistem Faraday Fungsi Perlindungan dari Insta

Pelaksanaan Serah Terima Sementara Pekerjaan

Proses Serah Terima Sementara Pekerjaan meliputi kegiatan-kegiatan antara lain pemeriksaan pertama, penentuan cacat dan kekurangan (defects and deficiencies), pemeriksaan ulang dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Sementara Pekerjaan. Pelaksanaan pemeriksaan pekerjaan oleh panitia penilaian hasil pekerjaan adalah sebagai berikut : a. Rapat Awal Panitia Serah Terima. Rapat ini diselenggarakan pada hari tanggal yang telah ditetapkan dan bertempat di lokasi proyek serta dihadiri oleh : • Panitia penilai hasil pekerjaan • Unsur proyek yang bersangkutan • Unsur konsultan / pengawas • Unsur kontraktor Yang dibahas dalam rapat ini adalah : • Informasi umum tentang proyek (oleh unsur proyek yang bersangkutan) • Penjelasan tata cara pemeriksaan - Jenis pemeriksaan     Pemeriksaan Kantor / administrasi (office examination)     Pengujian mutu (quality control)     Pengamatan lapangan (site observation) - Pembagian Kelompok dan Jadwal Pemeriksaan     Kelompok dibagi

Prosedur Serah Terima sementara Pekerjaan (PHO)

Serah terima sementara pekerjaan dilakukan apabila pekerjaan fiisk sudah selesai seratus persen. Tetapi untuk menetapkan pekerjaan selesai seratus persen dan dapat diterima, maka perlu suatu proses pemeriksaan. Mulai dari usulan kontraktor, pemeriksaan awal oleh Direksi Teknik dan dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Pemeriksaan Hasil Pekerjaan sampai pada pelaksanaan Serah Terima Sementara (PHO). Urutan kegiatan selanjutnya diuraikan sebagai berikut : • Setelah kontraktor menyelesaikan pekerjaan 97% dan pekerjaan utamanya selesai 100%, maka dia mengajukan permintaan secara tertulis kepada Direksi Teknik untuk melakukan serah terima sementara pekerjaan dan menyebutkan nama-nama wakil kontraktor yang akan mengikuti serah terima sementara dengan tembusan kepada Pimpro. • Dalam jangka waktu 5 (lima) hari setelah menerima surat tersebut di atas, maka Direksi Teknik akan meneliti dan memberitahukan kepada Pemimpin Proyek tentang tanggal penyelesaian seluruh pekerjaan. • Dalam jangk

Serah Terima Sementara Pekerjaan (PHO)

Segera setelah kontraktor menyelesaikan pekerjaan fisik 97% dengan ketentuan pekerjaan utamanya selesai 100%, maka perlu disiapkan dan ada kesepakatan untuk diadakan serah terima sementara (Provisional Hand Over). Pihak yang Terkait dan Tanggung Jawab a. Kontraktor Kontraktor melapor dan sekaligus mengajukan permintaan secara tertulis untuk serah terima kepada Direksi Teknik dengan tembusan kepada Pemilik (Pimpro). Tanggung jawab kontraktor adalah sebagai berikut : • Memberitahukan nama-nama wakilnya secara tertulis kepada Pimpro • Membuat permohonan secara tertulis kepada Pimpro untuk melaksanakan serah terima pekerjaan. • Mendampingi Direksi Teknik pada pemeriksaan pendahuluan • Menghadiri rapat panitia • Menerima Berita Acara Pemeriksaan dari Panitia • Memperbaiki kerusakan dalam tenggang waktu • Menghadiri pertemuan Penyiapan Berita Acara Serah Terima Akhir • Menghadiri pemeriksaan akhir • Memperbaiki kerusakan yang diperintahkan • Menerima Berita Acara Serah Terim

PHO (Provisional Hand Over) DAN FHO (Final Hand Over)

Image
Pada tahapan pelaksanaan kegiatan PHO (Provisional Hand Over) dan FHO (Final Hand Over) merupakan suatu kegiatan akhir pelaksanaan pekerjaan yang harus diselesaikan dengan baik karena setelah PHO dan FHO akan masuk ke tahap selanjutnya yaitu tahap pemanfaatan atau pengoperasional dan pemeliharaan. Gambar-gambar Terlaksana (as built drawing) Gambar-gambar terlaksana merupakan gambar-gambar yang telah disesuaikan dengan keadaan yang sebenarnya dan telah dilaksanakan di lapangan atau dengan kata lain merupakan gambar-gambar mengenai perubahan-perubaan yang terjadi setelah disetujui oleh Direksi Teknik. 1. Tujuan Tujuan dari pembuatan / penggunaan gambar-gambar terlaksana adalah untuk menggambarkan hasil nyata yang telah dikerjakan yang menyangkut semua segi aspek pekerjaan, baik terlihat maupun yang tidak terlihat. Hasil ini dibutuhkan untuk memungkinkan pembuatan perubahan rancangan di masa yang akan datang tanpa adanya pekerjaan pengukuran lapangan, pemeriksaan dan pengujian ya