Posts

Showing posts with the label Manajemen Konstruksi

Dokumen tender

Image
Pada dasarnya, bisnis konstruksi dan properti merupakan bisnis yang dimiliki oleh pemerintah dan swasta. Mereka tidak mau mengerjakan sendiri dan akan mencari mitra kerja dalam proyek konstruksi atau proyek properti. Oleh sebab itu, mereka akan mencari pihak kedua sebagai mitra kerjanya. Pada pencarian tersebut akan menggunakan cara lelang. Pemilik proyek akan mengundang beberapa kontraktor dan menyampaikan gagasannya. Kontraktor akan berusaha keras untuk dapat memenangkan proses lelang tersebut. Setelah mendapatkan kontraktor, maka pemilik proyek akan mengikat kontraktor dengan suatu perjanjian yang disebut tender.  Di dalam dokumen tender akan dijelaskan berbagai macam fasilitas yang akan diberikan kepada pemilik proyek oleh kontraktor. Kontraktor harus mau menerima semua syarat dan ketentuan yang telah disepakati bersama dengan pihak pemilik proyek.  Dokumen Pelelangan, Tender, Kontrak, dan Proyek Tender merupakan suatu rangkaian kegiatan penawaran yang bertujuan untuk  menyeleksi,

Pihak-Pihak yang Terlibat Dalam Proyek Konstruksi

Image
Dalam suatu proyek konstruksi selalu terdapat pihak-pihak yang terlibat yang pada umumnya adalah: Pemilik (Owner), Konsultan, dan Kontraktor.  Pihak yang Terlibat Dalam Proyek Konstruksi, Pemilik (Owner), Kontraktor, dan Konsultan PEMILIK PROYEK Pemilik proyek atau pengguna jasa adalah orang atau badan yang memiliki proyek dan memberikan pekerjaan atau menyuruh memberikan pekerjaan kepada pihak penyedia jasa dan yang membayar biaya pekerjaan tersebut.  Hak  pemilik proyek: 1. Menunjuk penyedia jasa (konsultan dan kontraktor). 2. Meminta laporan secara periodik mengenai pelaksanaan pekerjaan yang telah dilakukan oleh penyedia jasa. 3. Ikut mengawasi jalannya pelaksanaan pekerjaan yang direncanakan dengan jalan menempatkan atau menunjuk suatu badan atau orang untuk bertindak atas nama pemilik. Tugas dan tanggung jawab pemilik adalah sebagai berikut. 1. Mendefinisikan proyek (kebutuhan) 2. Menetapkan tujuan proyek 3. Membentuk dan memilih anggota tim proyek 4. Mengomunikasikan persyaratan

Jenis Usaha Jasa Konstruksi

Image
Bentuk usaha dalam kegiatan jasa konstruksi meliputi usaha perseorangan dan badan usaha, baik dalam lingkup nasional maupun global, baik dalam bentuk badan hukum maupun bukan badan hukum. Bentuk usaha yang dilakukan oleh orang perseorangan sebagai pelaksana konstruksi hanya dapat dilakukan atas pekerjaan konstruksi yang memiliki resiko kecil, berteknologi sederhana, dan budget yang terbilang kecil. Pekerjaan proyek konstruksi yang memiliki resiko besar, berteknologi tinggi, dan tentunya memakan biaya dengan nominal besar biasanya dilakukan oleh badan usaha yang berbentuk perseroan terbatas atau badan usaha asing yang dipersamakan. Adapun lingkup jenis – jenis usaha konstruksi menurut UU No. 18 Tahun 1999, yaitu: 1. Perencana konstruksi, yaitu penyedia yang memberikan layanan jasa perencanaan dalam konstruksi yang meliputi serangkaian kegiatan yang dimulai dari studi pengembangan hingga penyusunan dokumen kontrak kerja konstruksi. Perencana konstruksi ini umumnya disebut Konsul

Tender Konstruksi dan Properti

Pengertian  Menurut  Perpres No. 16 Tahun 2018 , Tender adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya. Sedangkan di luar proyek pemerintahan, tender bisa diartikan sebagai tawaran resmi dan terstruktur untuk mengajukan harga, memborong pekerjaan, atau menyediakan barang dan jasa yang diberikan oleh perusahaan swasta besar kepada perusahaan-perusahaan lain. Dalam sektor pemerintahan, tender resmi diatur secara rinci oleh Peraturan Presiden (Perpres) dan peraturan turunannya untuk memastikan bahwa proyek yang menggunakan dana negara dilakukan dengan bebas, adil, serta terlepas dari suap atau nepotisme. Proses seleksi dalam tender dilaksanakan dengan mengundang vendor (penjual atau penyedia) untuk mempresentasikan harga dan kualitas barang/jasa yang dibutuhkan dengan sistem konvensional ataupun dengan sistem online. Harga terbaik (ingat, bukan harga terendah!) dan kualitas yang terbaiklah, nantinya yang akan menjadi pemenang. Adapun mengenai j

Pelaksanaan Serah Terima Sementara Pekerjaan

Proses Serah Terima Sementara Pekerjaan meliputi kegiatan-kegiatan antara lain pemeriksaan pertama, penentuan cacat dan kekurangan (defects and deficiencies), pemeriksaan ulang dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Sementara Pekerjaan. Pelaksanaan pemeriksaan pekerjaan oleh panitia penilaian hasil pekerjaan adalah sebagai berikut : a. Rapat Awal Panitia Serah Terima. Rapat ini diselenggarakan pada hari tanggal yang telah ditetapkan dan bertempat di lokasi proyek serta dihadiri oleh : • Panitia penilai hasil pekerjaan • Unsur proyek yang bersangkutan • Unsur konsultan / pengawas • Unsur kontraktor Yang dibahas dalam rapat ini adalah : • Informasi umum tentang proyek (oleh unsur proyek yang bersangkutan) • Penjelasan tata cara pemeriksaan - Jenis pemeriksaan     Pemeriksaan Kantor / administrasi (office examination)     Pengujian mutu (quality control)     Pengamatan lapangan (site observation) - Pembagian Kelompok dan Jadwal Pemeriksaan     Kelompok dibagi

Prosedur Serah Terima sementara Pekerjaan (PHO)

Serah terima sementara pekerjaan dilakukan apabila pekerjaan fiisk sudah selesai seratus persen. Tetapi untuk menetapkan pekerjaan selesai seratus persen dan dapat diterima, maka perlu suatu proses pemeriksaan. Mulai dari usulan kontraktor, pemeriksaan awal oleh Direksi Teknik dan dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Pemeriksaan Hasil Pekerjaan sampai pada pelaksanaan Serah Terima Sementara (PHO). Urutan kegiatan selanjutnya diuraikan sebagai berikut : • Setelah kontraktor menyelesaikan pekerjaan 97% dan pekerjaan utamanya selesai 100%, maka dia mengajukan permintaan secara tertulis kepada Direksi Teknik untuk melakukan serah terima sementara pekerjaan dan menyebutkan nama-nama wakil kontraktor yang akan mengikuti serah terima sementara dengan tembusan kepada Pimpro. • Dalam jangka waktu 5 (lima) hari setelah menerima surat tersebut di atas, maka Direksi Teknik akan meneliti dan memberitahukan kepada Pemimpin Proyek tentang tanggal penyelesaian seluruh pekerjaan. • Dalam jangk