Jenis Usaha Jasa Konstruksi

Jasa Konstruksi Bangunan Gedung Perhatikan Sebelum Membangun - Perusahaan  Konstruksi Bangunan dan Jasa Kontraktor Bangunan

Bentuk usaha dalam kegiatan jasa konstruksi meliputi usaha perseorangan dan badan usaha, baik dalam lingkup nasional maupun global, baik dalam bentuk badan hukum maupun bukan badan hukum.

Bentuk usaha yang dilakukan oleh orang perseorangan sebagai pelaksana konstruksi hanya dapat dilakukan atas pekerjaan konstruksi yang memiliki resiko kecil, berteknologi sederhana, dan budget yang terbilang kecil. Pekerjaan proyek konstruksi yang memiliki resiko besar, berteknologi tinggi, dan tentunya memakan biaya dengan nominal besar biasanya dilakukan oleh badan usaha yang berbentuk perseroan terbatas atau badan usaha asing yang dipersamakan.

Adapun lingkup jenis – jenis usaha konstruksi menurut UU No. 18 Tahun 1999, yaitu:

1. Perencana konstruksi, yaitu penyedia yang memberikan layanan jasa perencanaan dalam konstruksi yang meliputi serangkaian kegiatan yang dimulai dari studi pengembangan hingga penyusunan dokumen kontrak kerja konstruksi.

Perencana konstruksi ini umumnya disebut Konsultan Perencana (team Leader). Ruang lingkup kegiatannya meliputi kegiatan survei, perencanaan umum, studi kelayakan proyek, perencanaan operasi dan pemeliharaan.

Perencanaan konstruksi sangat penting untuk dilakukan karena hal tersebut akan terkait dengan persiapan dokumen tender, metode penentuan besarnya biaya yang diperlukan, jadwal pelaksanaan, dampak lingkungan, keamanan lingkungan, ketersediaan material, logistik, ketidaknyamanan publik terkait dengan pekerjaan konstruksi, dan ketentuan-kentuan lain yang kemungkinan akan terjadi saat pelaksanaan konstruksi.

2. Pelaksana konstruksi, yaitu penyedia yang memberikan layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang meliputi rangkaian kegiatan atau bagian-bagian dari kegiatan mulai dari penyiapan lapangan sampai dengan penyerahan akhir hasil pekerjaan konstruksi.

Pelaksana konstruksi disebut dengan Kontraktor Konstruksi yang menjadi manajer proyek/kepala proyek. Kontraktor bertugas untuk mengerjakan suatu hasil perencanaan menjadi bentuk bangunan atau bentuk fisik lain.

3. Pengawas konstruksi, yaitu kegiatan yang memberikan layanan jasa pengawasan terhadap jalannya pekerjaan pelaksanaan konstruksi baik sebagian atau keseluruhan pekerjaan mulai dari penyiapan lapangan hingga proyek diselesaikan. Sebagai penyedia jasa yang mengerjakan pengawasan disebut sebagai Konsultan Pengawas (Supervision Engineer).

Dengan penjelasan di atas mengenai jenis usaha jasa konstruksi, maka istilah yang selama ini di kenal yaitu Konsultan dan Kontraktor sesungguhnya terbagi menjadi "tiga kategori".


Dalam mewujudkan suatu bangunan, suatu proyek konstruksi biasanya akan melibatkan pekerjaan konstruksi yang terintegrasi misalnya pekerjaan arsitektural, sipil, elektrikal dan tata lingkungan. Berikut penjelasan detailnya.

 1. Bidang Arsitektural

5 Jenis Arsitek Dan Bidang Pekerjaannya - Arginuring Arsitek


Bidang usaha jasa konstruksi yang satu ini mencakup pengerjaan arsitektur bangunan berteknologi sederhana, menengah, tinggi, arsitektur ruang dalam bangunan (interior), dan arsitektur lansekap termasuk dengan perawatannya.

 

2. Bidang Sipil

 A to Z Seputar Izin Usaha Jasa Konstruksi (Bagian-II) Easybiz

Proyek bidang sipil mencakup pekerjaan yang melaksanakan pembangunan jalan dan jembatan, jalur kereta api, landasan, terowongan, jalan bawah tanah, saluran pengendalian banjir, jaringan pengairan atau prasarana sumber daya air, struktur bangunan gedung, konstruksi tambang dan pabrik, serta pekerjaan penghancuran bangunan.

 

3. Bidang Mekanikal

Wake Tech Building H Mechanical Room - Barnhill Contracting Company

Proyek jasa konstruksi yang satu ini mencakup pengerjaan instalasi tata udara (AC),  instalasi minyak/gas/geotermal, instalasi industri, konstruksi lift dan eskalator, dan perpipaan.

 

4. Bidang Elektrikal

Mengenal Peran Kontraktor Mekanikal Elektrikal | Trimitra Utama

Proyek bidang elektrikal mencakup pengerjaan instalasi pembangkit, instalasi listrik, sinyal dan telekomunikasi kereta api, telekomunikasi sarana bantu navigasi udara dan laut, sentral telekomunikasi, penangkal petir, dan bangunan pemancar radio.

 

5. Bidang Tata Lingkungan

Tata Lingkungan Hidup di Indonesia - Thegorbalsla

Proyek jasa konstruksi yang satu ini mencakup pengerjaan tata ruang kota, analisa dampak lingkungan (Amdal), teknik lingkungan, pengembangan wilayah, bangunan pengolahan serta perpipaan air bersih dan perpipaan limbah.


 Legalitas Usaha Jasa Konstruksi

 Setiap usaha orang perseorangan yang akan memberikan layanan Jasa Konstruksi menurut UU No. 2/2017 wajib memiliki Tanda Daftar Usaha Perseorangan. Begitu juga Setiap badan usaha Jasa Konstruksi yang akan memberikan layanan Jasa Konstruksi wajib memiliki Izin Usaha.

 Tanda Daftar Usaha Perseorangan diberikan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota kepada usaha orang perseorangan yang berdomisili di wilayahnya. Kewenangan ini juga sama untuk Izin Usaha yang berlaku bagi Badan Usaha atau Badan Hukum.

Comments

Popular posts from this blog

Pengenalan Gambar Teknik

Gambar Pra Rencana

Peralatan dan Perlengkapan Gambar