Pengenalan rambu-rambu keselamatan kerja
Arti dan maksud rambu-rambu keselamatan kerja.
Di dalam pelaksanaan suatu pekerjaan konstruksi yang berkaitan dengan banyak orang, bahan, peralatan, transportasi, peralatan berat serta peralatan-peralatan lain yang peka terhadap suatu gangguan, sangatlah perlu untuk dipasang tanda-tanda peringatan ataupun larangan yang biasa
disebut dengan rambu.
Rambu-rambu yang perlu dipasang pada kegiatan konstruksi bangunan tinggi antara lain :
a. Gunakan Helem.
b. Dilarang masuk.
c. Dilarang merokok atau menyalakan api.
Penempatan rambu-rambu.
Rambu-rambu yang dipasang bertujuan untuk mengingatkan atau mencegah terjadinya suatu akibat yang mungkin timbul jika rambu-rambu tersebut tidak dipindahkan.
Cara penempatan rambu juga harus tepat tempatnya dan tepat sasaran sebagi contoh adalah sebagai berikut :
a. Rambu Gunakan Helem dipasang disetiap tempat strategis diareal pekerjaan.
b. Rambu Dilarang Masuk ditempatkan pada gerbang masuk ke areal pekerjaan, tempat penyimpanan barang-barang khusus, barang-barang berbahaya dan sebagainya.
c. Rambu Dilarang Merokok atau Dilarang Menyalakan Api ditempatkan disekitar tempat-tempat menyimpan berang-barang yang mudah terbakar maupun didekat barang-barang yang mudah terbakar.
d. Rambu Awas Ada Barang Mudah Terbakar atau Bahan yang Mudah Terbakar ditempatkan disekitar tempat-tempat menyimpan barang-barang yang mudah terbakar maupun didekat barang-barang yang mudah terbakar.
e. Rambu Awas Ada Polusi Zat Kimia / Gunakan Masker ditempatkan disekitar daerah penyimpanan atau penggunaan bahan-bahan kimia yang berbahaya serta menimbulkan polusi.
f. Rambu Awas Ada Lalu Lintas Alat Berat ditempatkan pada jalur yang dilalui oleh alat-alat berat.
g. Rambu Awas Bidang Licin atau Awas Tergelincir dipasang pada lokasi menuju ke tempat yang menyimpan potensi orang atau barang mudah tergelincir.
h. Rambu Awas Ada Aktivitas Pengerekan Barang atau Lift dipasang didekat aktivitas pekerjaan pengerekan atau lift.
i. Rambu Tempat Penyimpanan Barang-Barang Berbahaya ditempatkan pada bangunan dimana barang-barang berbahaya tersebut disimpan atau radius tertentu yang diijinkan.
j. Rambu Pos Pengamanan ditempatkan pada bangunan tempat Pos Pengamanan berada
k. Rambu Tempat Penyimpanan Kotak P3K ditempatkan pada bangunan atau area tempat Kotak P3K ditempatkan.
I. Rambu Tempat Penyimpanan Alat Pemadam Kebakaran ditempatkan pada bangunan atau area tempat alat pemadam kebakaran ditempatkan.
m. Rambu Awas Benda Jatuh di tempatkan pada daerah dibawah area tempat asal benda-benda dari atas dimungkinkan jatuh.
n. Rambu Jalur Lewat Kendaraan di tempatkan pada area jalur kendaraan beraktivitas.
0. Dan sebagainya.
Tujuan pemasangan rambu-rambu.
Berikut diuraikan tujuan setiap rambu yang disebutkan di atas :
a. Rambu Gunakan Helem dipasang dengan tujuan agar pekerja terlindung dari kemungkinan kepala terbentur atau terkena lemparan benda keras yang dapat mengakibatkan cedera kepala.
b. Rambu Dilarang Masuk dipasang dengan tujuan untuk menyeleksi setiap personil yang keluar masuk daerah yang dimaksud dari rambu, hal ini disamping untuk menjaga kemungkinan hilangnya suatu barang juga untuk menjaga keselamatan dari orang yang akan masuk daerah
tersebut.
c. Rambu Dilarang Merokok atau Dilarang Menyalakan Api dipasang dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran yang diakibatkan oleh rokok atau penyalaan api.
d. Rambu Awas Ada Barang Mudah Terbakar atau Bahan yang Mudah Terbakar ditempatkan untuk mencegah terbakarnya barang atau bahan yang dimaksud oleh rambu tersebut.
e. Rambu Awas Ada Polusi Zat Kimia / Gunakan Masker dipasang dengan tujuan agar setiap orang yang mendekati area tersebut menggunakan masker agar terhindar dari menghirup polusi yang ditimbulkan oleh zat kimia.
f. Rambu Awas Ada Lalu Lintas Alat Berat ditempatkan pada jalur yang dilalui oleh alat-alat berat.
g. Rambu Awas Bidang Licin atau Awas Tergelincir dipasang pada lokasi menuju ke tempat yang menyimpan potensi orang atau barang mudah tergelincir.
h. Rambu Awas Ada Aktivitas Pengerekan Barang atau Lift dipasang didekat aktivitas pekerjaan pengerekan atau lift.
i. Rambu Tempat Penyimpanan Barang-Barang Berbahaya ditempatkan pada bangunan dimana barang-barang berbahaya tersebut disimpan atau radius tertentu yang diijinkan
j. Rambu Pos Pengamanan dipasang dengan tujuan memberikan informasi kepada setiap personil bahwa ditempat rambu dipasang adalah pos pengamanan sehingga setiap personil yang memerlukan keterlibatan bagian keamanan segera dapat menuju tempat tersebut.
k. Rambu Tempat Penyimpanan Kotak P3K dipasang dengan tujuan memberikan informasi kepada setiap personil bahwa ditempat rambu dipasang adalah tempat penyimpanan kotak P3K sehingga setiap personil yang memerlukan kotak P3K segera dapat menuju tempat tersebut.
I. Rambu Tempat Penyimpanan Alat Pemadam Kebakaran dipasang dengan tujuan memberikan informasi kepada setiap personil bahwa ditempat rambu dipasang adalah tempat penyimpanan alat pemadam kebakaran sehingga setiap personil yang memerlukan alat pemadam kebakan jika terjadi kebakaran segera dapat menuju tempat tersebut.
m. Rambu Awas Benda Jatuh dipasang dengan tujuan agar setiap personil yang akan melewati area yang dimaksud untuk lebih berhati-hati atau bahkan menghindar mengambil jalur lain untuk menghindar dari kejatuhan benda.
n. Rambu Jalur Lewat Kendaraan dipasang dengan tujuan agar setiap personil yang akan melewati area yang dimaksud untuk lebih berhati-hati atau bahkan menghindar mengambil jalur lain untuk menghindar dari kemungkinan terserempet kendaraan.
o. Dan sebagainya
Nama : Muh Aulia Rahman Hamid
ReplyDeleteMateri diatas sudah saya baca dan sangat mudah untuk memahaminya