Pekerjaan Pelengkap Jalan

Pekerjaan pelengkap jalan terdiri dari antara lain pekerjaan guardrail (ketebalan plat sama ketebalan galvanized), marka jalan (glass bite yang terpenting daya pantul sinar), traffic sign (rambu pengarah, batas kilometer dll), reflector (daya pantul, diamond grade), MCB (Median Concrete Barier).

Persiapan pekerjaan pelengkap jalan merupakan urutan pelaksanaan pekerjaan yang sangat penting didalam menentukan sukses tidaknya suatu pelaksana proyek. Apabila persiapan pekerjaan dilakukan tepat waktu, maka pekerjaan selanjutnya dapat diatur tepat waktu pula.

Didalam melaksanakan pekerjaan dilapangan, pelaksana lapangan berpedoman pada gambar kerja dan spesifikasi teknik.

Gambar kerja merupakan gambar detail yang dibuat berdasarkan gambar kontrak atau gambar tender dan sudah disesuaikan dengan kondisi lapangan serta hasil pengukuran pada Mutual Check Awal (MC-0).

Spesifikasi teknik pekerjaan Pelengkap Jalan dapat dilihat pada dokumen kontrak dan mengikat untuk pelaksanaan pekerjaan dilapangan

1) Guardrail Dan Pagar

























Pekerjaan ini meliputi penyediaan dan pemasangan guardrail dan pagar (railing) dengan tipe dan pada lokasi sesuai yang tercantum pada Gambar atau instruksi Konsultan Pengawas. Pekerjaan ini termasuk penyediaan tiang, jeruji, mur dan baut atau perlengkapan lainnya yang diperlukan maupun penyetelan, pabrikasi, pemasangan dan pengecatan guardrail atau pagar bila perlu, dan segala proses yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan sebagaimana ditetapkan dalam Gambar dan Spesifikasi ini.

2) Kerb Beton (Concrete Curb)


Kerb beton dapat berupa beton precast atau beton cast in place. Beton untuk kerb precast atau kerb bertulang harus beton kelas C, untuk kerb tidak bertulang harus kelas D dan pondasi atau base harus memakai beton kelas E atau sesuai ketentuan pada Gambar. Semua beton harus memenuhi ketentuan dari Spesifikasi ini.
Filler sambungan ekspansi untuk sambungan kerb harus terdiri dari bitumen (bituminous) sesuai dengan ketentuan AASHTO M.33

3) Pagar Row

Pagar ROW berupa pagar panel beton pracetak, kawat duri dan BRC Bahan/material yang digunakan adalah sebagai berikut:
Pondasi : Beton kelas C untuk pagar ROW ripe 1.
Pondasi : Beton fcelas D untuk pagar ROW tipe 2 dan tipe 3
Kolom : Beton pracetak kelas C dengan penulangan sesuai 
       o Gambar (tipe 1,2).
Panel/Plat Beton : Beton pracetak kelas C dengan penulangan sesuai 
      o Gambar (tipe I).
Besi Siku :L-4O-40 (ROW Tipe 1)
Kawat Duri
Pagar BRC


4) Concrete Barrier

Road barrier beton (concrete barrier) merupakan salah satu jenis beton pracetak yang berfungsi sebagai pembatas jalan yang dirancang untuk konstruksi permanen. Sesuai dengan definisi dan namanya, road barrier beton terbuat dari elemen komposit beton.
Road barrier beton sendiri adalah salah satu jenis road barrier yang sering digunakan untuk jalan arteri ataupun jalan tol yang berfungsi membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan lalu lintas, apalagi di jalanan yang rawan kecelakaan dan macet. Dibandingkan dengan jenis lainnya, road barrier berbahan beton memiliki standar keamanan untuk diaplikasikan di jalan manapun

5) Guide Post, Kilometers Post Dan Patok Rumija

Hang guide post berupa pipa baja atau baja profil yang memenuhi ketentuan spesifikasi ini
Papan pemantul terdiri dari plat aluminium tebal minimum 2 mm dilapis dengan reflective sheeting jenis "high intensity grade" sesuai dengan ketentuan pada spesifikasi ini. Ukuran papan pemantul sesuai ketentuan yang tercantum pada Gambar.
Warna papan pemantul sesuai ketentuan yang tercantum pada Gambar, yaitu merah, putih atau kuning.
Patok Rumija harus merupakan patok beton bertulang persegi dengan ukuran sesuai dengan ketentuan yang tercantum pada Gambar. Beton harus merupakan beton kelas D sebagaimana ditetapkan dan baja tulangan yang dipergunakan dari tipe BJTP 24.
Tiang patok kilometer (kilometer post) yang berupa pipa baja dan material panel harus memenuhi ketentuan pada spesifikasi ini. Untuk reflective sheeting digunakan jenis "engineering grade".

6) Marka Jalan

Marka jalan tipe 1 harus berupa material thermoplastic bercampur glass
beads dan memenuhi persyaratan AASHTO M 249 atau yang setaraf.
Marka jalan tipe 2 adalah cat khusus untuk marka jalan yang memenuhi persyaratan AASHTO M 248, atau yang setaraf.
Glass beads yang digunakan untuk tipe 1 maupun tipe 2 harus sesuai dengan persyaratan AASHTO M 247 (Tipe 2) atau yang setaraf

7) Rambu Petunjuk, Peringatan Dan Larangan (Guide Signs)

Pekerjaan ini harus meliputi penyediaan, pembuatan, pengangkutan dan pemasangan rambu petunjuk, peringatan dan larangan, tipe tertentu dengan menggunakah kata-kata pada lokasi seperti tercantum pada Gambar atau sesuai petunjuk Konsultan Pengawas. Ukuran bentuk, warna dasar, huruf dan simbol rambu petunjuk harus sesuai dengan ketentuan pada Gambar.
Pekerjaan ini mencakup pula pemasangan rambu-rambu petunjuk pada Gerbang Tol dan Fasilitas Tol lainnya sesuai yang tercantum dalam Gambar.
Bentuk huruf yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan "Standard Alphabeth for Highway Sign and Pavement Markings, FHWA 1977".

8) Rambu Pengaturan Dan Peringatan (Warning Dan Regulatory Signs)

Pekerjaan ini harus meliputi penyediaan, pembuatan, pengangkutan dan pemasangan rambu lalu-lintas tipe tertentu pada lokasi seperti tercantum pada Gambar atau sesuai petunjuk Konsultan Pengawas. Bentuk simbol dan warna rambu pengaturan dan peringatan harus sesuai dengan ketentuan Keputusan Menteri Perhubungan No : PM/L/Phb-93
Khusus untuk rambu pengaturan dan rambu peringatan yang berupa kata-kata maka bentuk huruf yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan "Standard Alphabeth for Highway Sign and Pavement Markings, FHWA 1977" dm "Rules for Guide Signs for Roads and Highways and No KM 60/UPhb/93, The Indonesia Traffic Signs" atau seperti ketentuan yang tercantum pada Gambar


Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Pengenalan Gambar Teknik

Simbol Bahan Bangunan

Peralatan dan Perlengkapan Gambar