Pondasi
Pondasi bangunan adalah kontruksi yang paling terpenting pada suatu bangunan, yang berfungsi sebagai ”penahan seluruh beban ( hidup dan mati ) yang berada di atasnya dan gaya – gaya dari luar. Pada pondasi tidak boleh terjadi penurunan pondasi setempat ataupun penurunan pondasi merata melebihi dari batas – batas tertentu.
Pondasi bangunan adalah struktur bagian bawah bangunan yang berhubungan langsung dengan tanah atau bagian bawah bangunan yang terletak di bawah permukaan tanah yang memiliki fungsi memikul beban bangunan lainnya di atasnya. Pondasi bangunan harus diperhitungkan untuk dapat menjamin kestabilan bangunan terhadap beratnya sendiri, beban-beban bangunan (beban isi bangunan), gaya-gaya luar seperti : tekanan angin, gempa bumi dan lain-lain.
Pondasi adalah komponen/konstruksi suatu bangunan yang terletak paling bawah dari suatu bangunan, yang befungsi untuk menyalurkan seluruh beban-beban yang diterimanya ke tanah dasar tempat berpijaknya bangunan tersebut.
Dalam pemilihan jenis/macam pondasi yang digunakan pada suatu bangunan, hendaknya didasarkan pada penyelidikan/pemeriksaan jenis dan daya dukung tanahnya. Untuk mengetahui daya dukung tanah tempat berdirinya bangunan, dapat dilakukan melalui penyelidikan tanah seperti melakukan pemboran (sondir), atau dengan cara sederhana saja. Hal ini tergantung dari bangunan yang akan didirikan. Bila bangunan sederhana (tidak bertingkat), cukup dengan mengopservasi lingkungan sekitarnya. Tapi bila bangunan cukup besar (bertingkat) hendaknya dilakukan dengan pemeriksaan daya dukung tanahnya.
Pondasi sebagai konstruksi paling bawah dari suatu bangunan, mempunyai syarat-syarat teknis yaitu:
1) Pondasi harus kuat untuk mencegah/menghindarkan timbulnya patah dan bergeser yang disebabkan muatan tegak.
2) Pondasi dapat menyesuaikan kemungkinan terjadinya gerakan-gerakan tanah, seperti tanah mengembang, menyusut, tidak stabil serta adanya gaya mendatar dalam tanah dari peristiwa gempa bumi.
3) Pondasi dapat menahan gangguan dari unsur-unsur kimiawi dalam tanah, baik yang berupa organik maupun anorganik.
4) Pondasi dapat menahan gerakkan air yang mungkin terjadi.
Untuk itu, sebelum pondasi bangunan ditetapkan terlebih dahulu dilakukanpenyelidikan tanah yang meliputi jenis/susunan lapisan tanah dan daya dukung
tanah. Maksud dari penyelidikan tanah ini yaitu :
a. Memilih atau menentukan jenis dan kedalaman pondasi.
b. Menentukan kapasitas daya dukung tanah dari pondasi
c. Menentukan/memperkirakan “settlemenn” dari pondasi.
d. Menentukan muka air tanah.
e. Menentukan nilai (evaluation) dari tekanan tanah dari dinding bangunan
f. Mencegah kesulitan-kesulitan konstruksi.
Cara / metode penyelidikan tanah dapat dilakukan, dengan berbagai cara diantaranya yaitu:
• Menggali sumur-sumur
• Besi percobaan (sondir)
• Pengeboran tanah
• Pengeboran dengan tangan
• Pengeboran dengan mesin
Umumnya bagi bangunan sederhana, tidak susah untuk menentukan jenis dan pondasi yang digunakan. Tetapi untuk bangunan bertingkat (besar) perlu perencanaan yang tepat dalam memilih jenis dan ukuran pondasi yang digunakan.
Comments
Post a Comment