Pembersihan Lapangan
Sebelum pekerjaan dimulai terlebih dahulu dilakukan pembersihan lokasi dari sampah, rumput, dan berbagai hal lain yang dapat menggangu pelaksanaan pekerjaan. Seiring pembersihan lokasi dibuat papan nama proyek, papan nama proyek ini dipasang pada tempat yang mudah dilihat dengan mencantumkan data-data proyek antara lain nama proyek, pekerjaan, lokasi, nilai proyek, waktu pelaksanaan, pengawas pelaksana proyek, dan lain-lain
Pembersihan lahan adalah pekerjaan yang terdiri dari pembersihan lahan dari semua pohon, halangan - halangan, semak – semak, sampah, dan bahan lainnya yang tidak dikehendaki atau menggangu keberadaannya sesuai dengan yang diperintahkan oleh direksi Pekerjaan.
Adapun Tahapan pekerjaan pembersihan lahan tersebut adalah sebagai berikut:
Tahap Pertama yaitu melakukan Pekerjaan Survey pengukuran,
Pekerjaan Survey pengukuran dilakukan untuk menentukan batas-batas daerah yang akan dibersihkan menggunakan peralatan survey seperti pita ukur atau GPS. Batas daerah yang akan dibersihkan dapat diberi tanda dengan menggunakan patok dari kayu atau dengan menggunakan tali pembatas, atau dengan cara lain yang disetujui direksi pekerjaan . Jika pekerjaan pembersihan lahan tersebut dalam skala yang lebih besar atau diperlukan pengupasan lapisan permukaan tanah dasar maka ketersediaan data elevasi (ketinggian) merupakan salah satu hal yang harus terpenuhi. Untuk dapat memperoleh data ketinggian diperlukan survey pemetaan yang lebih detail menggunakan peralatan survey seperti Total Station atau theodolite.
Tahap kedua yaitu pekerjaan Pembersihan lahan
Pembersihan dapat ini dilakukan menggunakan alat berat berupa bulldozer, excavator yang sesuai dan dibantu dengan tenaga manusia yang dibantu menggunakan alat pembersihan seperti chainsaw, cangkul dan lain-lain
Pembersihan dilakukan terhadap semak-semak, pohon-pohon rerumputan, sampah-sampah dan lain-lain.
Untuk pohon yang relatif besar dengan diameter lebih dari 15 cm, dilakukan pemotongan dengan mesin potong dari bagian atas pohon secara bertahap hingga ke bagian bawah dan dilaksanakan sampai kedalaman tanah 30 cm dibawah elevasi permukaaan tanah rencana.
Semua tunggul, sampah-sampah yang dihasilkan dari pekerjaan ini dan akar sisa pemotongan harus dicabut dengan excavator dan dibuang ke tempat lain. dikumpulkan disuatu tempat yang telah disetujui oleh pengawas, kemudian baru diangkut dengan menggunakan dump truck untuk dibuang ke tempat pembuangan sampah akhir.
Tahap ketiga yaitu pekerjaan pengupasan lahan
Pekerjaan pengupasan ini dilakukan untuk merapikan tanah yang sudah dilakukan pekerjaan perintisan. Pekerjaan ini dilaksanakan pada semua bidang areal pekerjaan dimana akan dilakukan pekerjaan timbunan.
Setelah lahan bersih maka areal yang akan ditimbun tersebut dikupas dengan mengunakan buldozer, besaran kupasan dengan tebal ± 20 cm atau sesuai spesifikasi teknik dengan persetujuan direksi pekerjaan.
Hasil kupasan dibuang dikanan kiri lokasi yang tidak mengganggu pekerjaan serta ada yang dibuang ke tempat pembuangan.
Tahap Selanjutnya yaitu menutup dan meratakan lubang bekas pembongkaran akar atau tunggul dengan bahan timbunan yang disetujui direksi pekerjaan dan kemudian dipadatkan dengan alat pemadat yang memadai.
Salam,
ReplyDeleteMohon apakah dapat diinfokan sumber dari materi pembersihan lahan ini? dari buku atau peraturan apa? terima kasih