Cara Menghitung RAB Secara Umum




 Menghitung RAB memang susah-susah gampang. Dikatakan gampang karena RAB sebenarnya hanya merupakan perkalian antara volume pekerjaan dengan harga satuan pekerjaan. Dikatakan susah karena ada banyak item pekerjaan yang harus Anda sertakan di dalam RAB. Oleh karena itu, dalam pembuatan RAB diperlukan ketelitian dari pembuatnya.
  
   Mengacu pada penjelasan mengenai komponen yang harus ada di dalam RAB, ada lima langkah yang harus Anda perhatikan dalam menghitung RAB :

1. Mempersiapkan Gambar Kerja
   Gambar kerja yang dibuat oleh arsitek ternyata bermanfaat sekali untuk beberapa keperluan proyek Anda. Mulai dari keperluan pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pembuatan Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPK), sampai tahap pembuatan RAB. Penggunaan gambar kerja pada RAB diperlukan untuk menentukan berbagai jenis pekerjaan, spesifikasi dan ukuran material bangunan. Nah, pastikan dari gambar kerja ini dapat ditentukan ukuran dan spesifikasi material bangunan. Dengan begitu, menghitung volume pekerjaan pun menjadi lebih mudah.

2. Menghitung Volume Pekerjaan
   Langkah berikutnya adalah menghitung volume pekerjaan. Perhitungan ini dilakukan dengan cara menghitung banyaknya volume pekerjaan dalam satu satuan, misalkan per m2, m3, atau per unit. Volume pekerjaan nantinya dikalikan dengan harga satuan pekerjaan, sehingga didapatkan jumlah biaya pekerjaan.

 


3. Membuat dan Menentukan Harga Satuan Pekerjaan
   

   Harga satuan pekerjaan dapat dipisahkan menjadi harga upah dan material. Anda hanya tinggal masukkan harga berdasarkan harga yang berlaku di daerah Anda tinggal. Sebagai contoh, harga satuan pekerjaan per tahun 2016 untuk pekerjaan pengecatan cat dinding adalah Rp. 8.500,- per m2, pekerjaan rangka atap adalah Rp. 92.000,- per m2, dan pekerjaan pemasangan plafon adalah Rp. 24.000,- per m2. Namun, Anda juga harus mengantisipasi adanya peningkatan harga apabila pekerjaan bangun atau renovasi rumah Anda belum dimulai.

4. Menghitung Jumlah Biaya Pekerjaan

   
   Setelah volume dan harga satuan kerja sudah bisa didapatkan, maka langkah selanjutnya adalah mengalikan angka tersebut sehingga dapat ditentukan jumlah biaya dari masing-masing pekerjaan. Hitung jumlah biaya pekerjaan dengan mengalikan volume pekerjaan x harga satuan. Seperti contoh pekerjaan pembuatan pondasi batu kali, Anda bisa menghitung volumenya sebesar 10 m3 dengan harga satuan sebesar Rp. 350.000. Maka dari sini Anda bisa mengetahui bahwa biaya pekerjaan pembuatan pondasi batu kali adalah 10m3 x Rp. 350.000= Rp. 3.500.000.

5. Rekapitulasi
   Langkah terakhir dalam membuat RAB adalah membuat bagian rekapitulasi. Rekapitulasi adalah jumlah total masing-masing sub pekerjaan, seperti pekerjaan persiapan, pekerjaan pondasi, atau pekerjaan beton. Kedua sub pekerjaan tersebut dapat diuraikan lagi secara lebih detail. Setiap pekerjaan kemudian ditotalkan sehingga didapatkan jumlah total biaya pekerjaan. Di dalam menghitung biaya rekapitulasi ini, Anda juga bisa memasukkan biaya tambahan dan pajak.

Comments

Popular posts from this blog

Pilar Jembatan

Jalur dan Lajur Jalan

Gambar Pondasi Batu Kali