Bagian-bagian Jalan

1 Daerah Manfaat Jalan

Daerah Manfaat Jalan (DAMAJA) dibatasi oleh:
a. Lebar antara batas ambang pengaman konstruksi jalan di kedua sisi jalan,
b. Tinggi 5 meter di atas permukaan perkerasan pada sumbu jalan
c. Kedalaman ruang bebas 1,5 meter di bawah muka jalan

2 Daerah Milik Jalan




Ruang Daerah Milik Jalan (Damija) dibatasi oleh lebar yang sama dengan Damaja ditambah ambang pengaman konstruksi jalan dengan tinggi 5 meter dan kedalaman 1.5 meter.

3 Daerah Pengawasan Jalan


a. Ruang  Daerah  Pengawasan  Jalan  (Dawasja)  adalah  ruang  sepanjang  jalan  di  luar Damaja  yang  dibatasi  oleh  tinggi  dan  lebar  tertentu,  diukur  dari  sumbu  jalan sebagai berikut :
Jalan arteri minimum 20 meter,
Jalan kolektor minimum 15 meter, 
Jalan lokal minimum 10 meter.
b. Untuk keselamatan pemakai jalan, Dawasja di daerah tikungan ditentukan oleh jarak pandang bebas.


Comments

Popular posts from this blog

Pengenalan Gambar Teknik

Simbol Bahan Bangunan

Peralatan dan Perlengkapan Gambar