Bagian-bagian Jalan
1 Daerah Manfaat Jalan
Daerah Manfaat Jalan (DAMAJA) dibatasi oleh:
a. Lebar antara batas ambang pengaman konstruksi jalan di kedua sisi jalan,
b. Tinggi 5 meter di atas permukaan perkerasan pada sumbu jalan
c. Kedalaman ruang bebas 1,5 meter di bawah muka jalan
Daerah Manfaat Jalan (DAMAJA) dibatasi oleh:
a. Lebar antara batas ambang pengaman konstruksi jalan di kedua sisi jalan,
b. Tinggi 5 meter di atas permukaan perkerasan pada sumbu jalan
c. Kedalaman ruang bebas 1,5 meter di bawah muka jalan
Ruang Daerah Milik Jalan (Damija) dibatasi oleh lebar yang sama dengan Damaja ditambah ambang pengaman konstruksi jalan dengan tinggi 5 meter dan kedalaman 1.5 meter.
3 Daerah Pengawasan Jalan
a. Ruang Daerah Pengawasan Jalan (Dawasja) adalah ruang sepanjang jalan di luar Damaja yang dibatasi oleh tinggi dan lebar tertentu, diukur dari sumbu jalan sebagai berikut :
• Jalan arteri minimum 20 meter,
• Jalan kolektor minimum 15 meter,
• Jalan lokal minimum 10 meter.
b. Untuk keselamatan pemakai jalan, Dawasja di daerah tikungan ditentukan oleh jarak pandang bebas.
Comments
Post a Comment