Standar Instalasi Air Kotor
Prinsip dasar instalasi air kotor
Instalasi air kotor dalam gedung berfungsi untuk membawa air kotor dari setiap alat saniter dalam gedung menuju tempat penampungan/pengolahan air kotor. Setelah memenuhi persyaratan akan dibuang ke badan air.
Perlu dipahami bersama air kotor tersebut mengandung kotoran terlarut, tersuspensi dan juga partikel agak besar. Instalasi air kotor secara umum mengalir dengan menggunakan grafitasi dan hanya pada tempat tertentu saja menggunakan pompa.
Ada dua prinsip pada instalasi air kotor:
a. Persyaratan Instalasi.
b. Pendimensian Instalasi.
Kedua prinsip ini harus dapat dipenuhi secara bersamaan. Apabila persyaratan instalasi dapat dipenuhi namun pendimensian terlalu kecil, maka pada saat tertentu maka instalasi akan tidak dapat berfungsi sebagaimana diharapkan. Bila persyaratan terpenuhi dan pendimensian terlalu besar biasanya dapat terpenuhi namun tentunya boros.
Perangkap (siphon)
Pengertian perangkap
Tujuan utama dari sistem pembuangan adalah mengalirkan air buangan dari dalam gedung keluar, ke dalam instalasi pengolahan atau riol umum, tanpa menimbulkan pencemaran kepada lingkungannnya dalam gedung itu sendiri.
Tetapi karena alat plambing tidak terus menerus digunakan, pipa pembuangan tidak selalu terisi air; ini dapat menyebabkan masuknya gas yang berbau ataupun beracun, atau bahkan serangga.
Untuk mencegah hal ini harus dipasang suatu perangkap, biasanya berbentuk huruf “U”, yang akan menahan bagian terakhir dari air penggelontor, sehingga merupakan suatu “penyekat” atau penutup air yang mencegah masuknya gas-gas tersebut.
Syarat-syarat bagi perangkap :
Pada dasarnya suatu perangkap harus memenuhi syarat-syarat sebagaimana diuraikan dibawah ini:
a. Kedalaman air penutup. Kedalaman air penutup ini biasanya berkisar antara 50 mm sampai 70 mm. Ada alat-alat plambing khusus yang mempunyai kedalaman air penutup lebih dari 70 mm, tetapi perangkapnya dibuat dengan konstruksi yang mudah dibersihkan.
b. Konstruksinya harus sedemikian agar dapat selalu bersih dan tidak menyebabkan kotoran tertahan atau mengendap.Aliran air buangan harus dapat menimbulkan efek “membersihkan diri”.
c. Konstruksi perangkap harus sedemikian sehingga fungsi air sebagai “penutup” tetap dapat dipenuhi. Artinya, menutup kemungkinan masuknya serangga dan gas-gas melalui pipa pembuangan.
d. Konstruksi perangkap harus cukup sederhana agar mudah membersihkannya karena endapan kotoran lama kelamaan tetap akan terjadi.
e. Perangkap tidak boleh dibuat dengan konstruksi dimana ada bagian bergerak ataupun bidang-bidang tersembunyi yang membentuk sekat penutup
Dari persyaratan siphon diatas dapat dilihat bahwa tinggi sekat air yang dipersyaratkan adalah 50mm s/d 70mm sehingga bila ada tekanan positif ataupun negatif dalam instalasi air kotor dapat dibayangkan apa yang akan terjadi.
Sumber :
Materi pelatihan Instrukur MTU Bidang Plumbing, Edisi 1 2016, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Balai Material dan Peralatan Konstruksi
Comments
Post a Comment